Pada Urusan Pekerjaan Umum,Upaya peningkatan aksesibilitas ke kawasan-kawasan strategis melalui pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur transportasitelah dilaksanakan di seluruh Kabupaten Bima sejak tahun 2010. Secara akumulatif, hal tersebut telah meningkatkan kualitas kondisi jalan yang kita miliki dengan kondisi baik sepanjang 380,50 km dari total panjang jalan kabupaten 789,12 km.
Pada Tahun 2015, alokasi anggaranKegiatan Pembangunan Jalan dan Jembatan serta Rehabilitasi atau Pemeliharaan Jalan dan Jembatan sebesar Rp.41 milyar lebih.Demikian pula dalam meningkatkan kualitas infrastruktur sumberdaya air bidang pengairan, dilakukan kegiatan Pengembangan danPengelolaan Kawasan sungai dan danau untuk meningkatkan jumlah dan volume infrastruktur irigasi dalam rangka peningkatan produksi pertanian dengan anggaran sebesar Rp.14,6Milyar.Disamping itu, Pemerintah daerah melalui Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum dan Limbah dan Program pemberdayaan Infrastruktur Pedesaan dengan beberapakegiatanmeliputi Penyediaan Prasarana dan Sarana Air Minum bagi MasyarakatBerpenghasilan Rendah; Kegiatan Dana Penunjang berupa Kegiatan Air Minum dan Sanitasi;KegiatanPercepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman; kegiatan penataan lingkungan penduduk serta beberapa kegiatan lainnya dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 12 milyar lebih.Kegiatan tersebut semuanya bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui ketersediaan air minum dan kondisi sanitasi lingkungan yang layak bagi masyarakat di pedesaan.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
PenyelenggaraanUrusan Ketenagakerjaan, dilaksanakanmelalui kegiatan peningkatan kapasitas tenaga kerja, dimana setiap tahunnyadiberikan pembekalan keahlian dan alat kerja, sehingga tenaga kerja siap bekerja dan mandiri di masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, dengan kegiatan pengadaan peralatan pendidikan bagi pencari kerja dan pelatihan tenaga kerja.
Untuk tahun 2015, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaransebesar Rp.1,2 Milyar yang dimanfaatkanuntuk program Peningkatan Kualitas dan Produktifitas Tenaga Kerja khususnya tenaga yang mengikuti pelatihan dan Pasca Pelatihan. Peserta yang telah dilatih mendapat bantuan sarana usaha antara lain mesin jahit 32 unit dan perlengkapan bengkel serta kompresor sebanyak 32 unit. Dukungan lain pemerintah daerah selanjutnya adalah Perluasan dan Kesempatan Kerja; Peningkatan Partisipasi Angkatan KerjasertaPengawasan, Perlindungan dan Penegakan Hukum terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pengurangan Pekerja Anak melaluidukungan Program Keluarga Harapan.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Selanjutnya dalam rangka penyelenggaraan Urusan Keluarga Berencana, pencapaian kinerja bidang Keluarga Berencana terus mendapatkan hasil yang positif. Ditilik dari capaian pelayanan KBhingga tahun 2015 sebanyak 79.091 Akseptordari Jumlah Perkiraan Permintaan Masyarakat (PPM) sebesar 79.633 akseptor.
Dalam RPJMD disebutkan bahwa pada tahun 2010akseptor KB aktif sebanyak 64.478 orang dan ditargetkan mencapai 76.990 orang pada tahun 2015.Hingga saat iniakseptor KB aktif mencapai79.091 akseptor, jauh melampaui target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bima 2011-2015.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam penyelenggaraanUrusan Perhubungan, perhatian utama pemerintah daerah adalah Penataan Sarana dan Prasaranatransportasiantara lain melalui Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan darat dan laut. Pada urusan ini kegiatan yang direalisasikan yaitu pembangunan halte darat dan halte laut ; Pembelian alat keselamatan penumpang (pelampung renang); Pembangunan Pagar Pos Pengawasan laut;RehabPos Pengawasan Laut Daru Kecamatan Bolo; Pengadaan Rambu Lalu Lintas Petunjuk dan Larangan sertaRambu – Rambu Peringatan; dan Pengaman jalan dengan total anggaran tahun 2015 sebesar Rp.2 Milyar lebih.
Disamping itu pemerintah daerah bertekad untuk memperpanjang landasan Pacu Bandara Udara Muhamad Salahudin Bima yang bisa didarati oleh pesawat yang berbadan lebar. Hal ini pemerintah daerah telah menyelesaikan pembebasan lahan seluas 9,7 Ha.Untuk itu mohon dukungan semua pihak khususnya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat untuk sama-sama berjuang ke pemerintah pusat dalam mewujudkan niat dimaksud.
Di Bidang penyelenggaraan Urusan Komunikasi dan Informatika, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerahuntuk mendorong keterbukaan informasi publik.Sejak tahun 2013 Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Bima Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima. Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan Standar Operasional Prosedur tentang Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima serta ditahun 2015 dilanjutkan dengan pembentukan PPID Puskesmas dan PPID sekolah.
Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan informasi publik serta memberikan pemahaman kepada publik tentang informasi publik yang sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pemerintah Kabupaten Bima secara umum telah menyiapkan daftar informasi publik terutama melalui situsresmi pemerintah Kabupaten Bima serta kesiapan informasi yang disediakan pada meja pelayanan. Perhatian terhadap masalah ini telah memberikan hasil yang menggembirakanselama tiga tahun berturut-turut, meraih prestasi terbaik sebagai juara I pada ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Hadirin Sidang Dewan Yang Terhormat,
Dalam penyelenggaraanUrusan Kependudukan,sejalan dengan lahirnya Undang-undang baru tentang Administrasi Kependudukan yaitu UU Nomor 24 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006, maka undang-undang ini dihajatkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi data kependudukan dan ketunggalan nomor induk kependudukan serta ketunggalan dokumen kependudukan.












