Kota Bima, Kahaba.- Dana Rp 12,5 miliar untuk merangsang pertumbuhan wirausaha di Kota Bima direncanakan akan mulai cair Oktober 2019. Saat ini, Pemerintah Kota Bima melalui sejumlah OPD terkait, masih membahas dan merampungkan regulasi untuk payung pelaksanaannya.
“Kemarin itu pertemuan dengan OPD terkait termasuk Bagian Hukum, membahas dengan rancangan Peraturan Walikota (Perwali), sebagai dasar hukum pelaksanaan program itu,” jelas Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, H Fakhrunraji, Selasa (17/9).
Kata dia, pekan ini rancangan Perwali diharapkan rampung dan bisa difinalisasi. Setelah itu, dilakukan verifikasi proposal berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Perwali.
“Dalam Perwali nanti tertuang apa saja persyaratannya, mekanisme prosedur, tata cara pencairan dana, tata cara pelaporan. Karena bantuan ini sifatnya pemberdayaan,” papar Fakhrunraji.
Disinggung soal kendala sehingga dana itu belum juga dicairkan? Ia mengaku tidak ada kendala. Hanya saja ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Seperti rekrut tenaga pendamping.
“Untuk sk tenaga pendamping sudah ditandatantangi Kadis Sosial, jadi tidak perlu Walikota Bima yang tanda tangan,” katanya.
Apabila Perwali itu sudah rampung tambhnya, maka bisa dilakukan pembekalan untuk tenaga pendamping, termasuk membantu pemerintah untuk verifikasi proposal yang masuk.
“Oktober ini diharapkan bisa diterima masyarakat dana itu,” tuturnya.
*Kahaba-01