Kabar Bima

Dana Kelurahan Tahap II Kelurahan Jatiwangi Dihapus

378
×

Dana Kelurahan Tahap II Kelurahan Jatiwangi Dihapus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena tidak menyerahkan SPJ pekerjaan dana kelurahan tahap pertama, konsekuensinya Pemerintah Kelurahan Jatiwangi tidak mendapat jatah aliran dana kelurahan tahap II.

Dana Kelurahan Tahap II Kelurahan Jatiwangi Dihapus - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima saat menyapaikan Jjwaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Bima tentang Raperda Kota Bima. Foto: Ist

Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa pun mengakui itu. Kata dia, Kelurahan Jatiwangi pada pencairan dana kelurahan tahap II tidak diberikan, karena SPJ tahap pertama sampai hari ini belum juga diselesaikan.

“Ini sanksi yang harus diterima, anggaran tahap II untuk Kelurahan Jatiwangi  dihapus dan dimasukan ke Silpa,” kata Sekda, Selasa (17/12).

Soal kebijakan itu kata Mukhtar, sudah disampaikan ke lurah setempat. Terhadap kinerja buruk ini, Lurah Jatiwangi juga akan dievaluasi.

“Ini menjadi catatan serius dan tentu akan dievaluasi kinerja lurah itu. Karena lurah – lurah lain semua tuntas,” kesalnya.

Padahal sambungnya, dana itu harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan wilayah kelurahan. Namun tidak bisa dilakukan oleh Lurah Jatiwangi.

Ia menambahkan, untuk dana kelurahan tahun 2020 nanti, Pemerintah Kelurahan Jatiwangi tetap akan diberikan. Dengan harapan, ketidakmampuan tahun 2019, tidak kembali terjadi pada tahun – tahun berikut.

*Kahaba-01