Kabar Bima

Reses di Gindi, Dewan Dikritik Konstituen

381
×

Reses di Gindi, Dewan Dikritik Konstituen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi menjadi lokasi reses para anggota DPRD Kota Bima Dapil Asakota, Selasa sore (17/12). Masyarakat pun menyampaikan beragam aspirasi, agar bisa diperjuangkan dan diwujudkan oleh 5 orang wakil rakyat setempat yakni Hj Anggriani, Khalid, Sukri Dahlan, Hj Gina dan Syamsuddin.

Reses di Gindi, Dewan Dikritik Konstituen - Kabar Harian Bima
Suasana reses di Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi. Foto: Bin

Mengawali reses, salah seorang warga Darwis mengkritik pelaksanaan jaring aspirasi masyarakat tersebut. Menurut dia, kegiatan itu hanya bersifat seremonial semata, karena khusus Lingkungan Hindi, kesekian kalinya digelar reses, tapi tidak ada aspirasi yang terealisasi.

“Banyak aspirasi kami saat reses di tempat ini sebelumnya, tapi tidak ada yang diwujudkan oleh anggota dewan,” kritiknya.

Menurut Darwis, saat ini yang harus dilakukan dewan yakni merealisasikan aspirasi yang dijaring pada reses sebelumnya. Bukan menggelar kegiatan yang sama, kemudian aspirasi itu bakal tidak bisa diwujudkan.

“Rakyat ini butuh realisasi, karena kami juga butuh perhatian,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, sejumlah warga juga menyampaikan beberapa kebutuhan seperti masalah kali di Lingkungan Tato dikeruk, karena setiap musim hujan, pasti air meluap. Kemudian pembukaan gang baru antara RT 10 dan 7 kelurahan setempat. Sebab, sudah banyak rumah di lingkungan itu, tapi tidak ada gang. Permintaan untuk pembebasan lahan untuk kegiatan masyarakat juga tersampaikan.

Selain itu, warga juga meminta agar dewan memperhatikan dana KUBe. Kemudian masalah sampah yang semakin hari semakin tidak bisa diurai. Untuk itu dimohon agar pemerintah juga memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah sampah tersebut.

Sebelum menjawab beberapa aspirasi tersebut, Pimpinan DPRD Kota Bima Hj Anggriani mengungkapkan beberapa aspirasi pada reses sebelumnya yang sudah masuk pada program pemerintah tahun 2020. Seperti, drainase di RT 29 dan lingkungan KLK RT 10. Lalu rehabilitasi pemeliharaan drainase, peningkatan jalan Tambana dan jalan KLK serta pemagaran Kuburan Gindi.

Menjawab soal kritik warga, anggota dewan Syamsuddin menjelaskan, reses itu menjaring aspirasi. Tentu saat penjaringan, ada yang bisa direalisasikan dan ada yang tidak. Karena ada semua aspirasi, memiliki skala prioritas.

“Jadi bukan tidak ada hasil, tetap ada hasilnya. Hanya saja tidak semua yang terjaring,” terangnya.

Semua aspirasi ini sambungnya, akan dibahas dan dilihat dengan sejumlah aspirasi yang juga tersampaikan pada Musrenbang tingkat kelurahan. Karena merealisasikan kebutuhan warga, juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

Menanggapi soal pembebasan lahan untuk kegiatan warga, anggota dewan Khalid memaparkan jika pembebasan lahan membutuhkan kesiapan warga pemilik lahan untuk tidak menentukan harga di atas ketentuan. Sebab, selama ini lahan dijual tinggi, sementara anggaran pemerintah terbatas.

“Pemerintah membeli lahan sesuai NJOP, sementara warga yang menjual lahan itu selalu di atas NJOP. Maka untuk mudahnya pemerintah membebaskan lahan, maka harga harus disesuaikan dengan NJOP,” tambahnya.

*Kahaba-01