Kota Bima, Kahaba.- Ketua Baznas Kota Bima H Nurdin Masyur menyampaikan penegasan terkait alokasi dana hibah untuk lembaga yang dipimpinnya. Karena, tidak pernah Baznas Kota Bima menerima alokasi sebanyak Rp 350 juta. (Baca. Monev di Baznas, Dewan Sorot Dana Hibah Terpangkas di Tengah Jalan)
Pun dirinya membantah pernyataan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima, yang mengatakan jika tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 350 juta, karena tahun sebelumnya juga dengan nilai yang sama. (Baca. Kabag Kesra Akui Dana Hibah Baznas Rp 350 Juta)
“Yang diberikan Bagian Kesra Tahun 2022 sebanyak Rp 150 juta, ini yang kami pertanggungjawabkan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu 18 Januari 2023.
Nurdin memaparkan, sejak dirinya dipercaya memimpin Baznas Kota Bima pertengahan tahun 2020. Alokasi dana hibah pada pengurus lama sebesar Rp 200 juta. Kemudian saat ia memimpin, ditambah sebesar Rp 100 juta.
“Jadi total tahun 2020 sebanyak Rp 300. Lalu pada tahun Tahun 2021 sebesar Rp 200 juta dan Tahun 2022 Rp 150 juta. Tidak pernah kami terima alokasi Rp 350 juta,” tegas Nurdin.
Terhadap kondisi ini sambungnya, Wali Kota Bima juga kaget mengetahui anggaran Baznas Kota Bima kenapa bisa terpotong.
“Saya langsung lapor ke Pak Wali, beliau kaget kenapa hanya Rp 150 juta,” terangnya.
Nurdin menambahkan, dana hibah dari Pemkot Bima tersebut murni untuk operasional kegiatan, termasuk gaji dan insentif pengurus. Tidak dialokasikan untuk zakat.
*Kahaba-01