Kabar Kota Bima

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Cukup dengan Tunjukan KTP

513
×

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Cukup dengan Tunjukan KTP

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah telah menyampaikan bahwa pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berobat di tiap fasilitas kesehatan, cukup dengan menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Cukup dengan Tunjukan KTP - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana. Foto: Bin

Kepala Dinas Sosial Kota Bima Yuliana menjelaskan, dipermudahkannya akses untuk menerima pelayanan kesehatan tersebut, agar bisa ditangani secara cepat dan efektif.

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Cukup dengan Tunjukan KTP - Kabar Harian Bima

“Meski tidak membawa berkas administrasi lengkap karena lupa atau alasan lainnya, peserta bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan menunjukan KTP pada petugas,” ujarnya, Kamis 2 Januari 2023.

Yuliana mengungkapkan, tujuan dipermudahkan akses tersebut agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke depannya. Artinya fokus utama pemerintah bersama BPJS untuk meningkatkan mutu layanan yang tidak sulit dan mempermudah akses.

“KTP yang dimiliki masyarakat semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang masih belum memiliki kartu BPJS pemerintah, bisa mendatangi instansi terkait untuk mengurus dengan melengkapi persyaratan administrasi.

*Kahaba-04