Kabar Kota Bima

Soal Undangan Wawali Saat Penghijauan, TU Pimpinan: Kami Terima Surat Pemberitahuan, Bukan Undangan

478
×

Soal Undangan Wawali Saat Penghijauan, TU Pimpinan: Kami Terima Surat Pemberitahuan, Bukan Undangan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima tidak menerima undangan untuk menghadiri kegiatan penghijauan di Kelurahan Kolo, Rabu kemarin. Namun di sisi lain, pengakuan DLH selaku OPD yang berhajat dan Kabag Prokopim, undangan tersebut sudah disampaikan sehari sebelum kegiatan.  (Baca. Canangkan Penghijauan di Kolo, Wawali tak Diundang, Feri: Apalah Saya, Hanya Wakil)

Soal Undangan Wawali Saat Penghijauan, TU Pimpinan: Kami Terima Surat Pemberitahuan, Bukan Undangan - Kabar Harian Bima
Kepala TU Pimpinan Bagian Umum Setda Kota Bima Sodikin. Foto: Bin

Saat sejumlah media mengecek arsip surat masuk di ruangan Wawali Bima, Kamis (20/1) oleh staf ruangan tersebut mengakui ada surat yang masuk dari DLH, hanya saja bukan surat undangan melainkan surat pemberitahuan. (Baca. Kritik Sekda dan Kabag Prokopim, Edy: Wawali Bima Juga Kepala Daerah)

Soal Undangan Wawali Saat Penghijauan, TU Pimpinan: Kami Terima Surat Pemberitahuan, Bukan Undangan - Kabar Harian Bima

Di tempat berbeda, Kepala TU Pimpinan Bagian Umum Setda Kota Bima Sodikin yang diminta penjelasan soal surat dari DLH terkait kegiatan penghijauan menjelaskan, berdasarkan agenda masuk memang diterima surat dari DLH terkait kegiatan penghijauan pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022. (Baca. Wawali Diundang Saat Acara Penghijauan, Malik: Kami Bekerja Sesuai Disposisi Pimpinan)

“Itu untuk surat Walikota. Sementara surat untuk Wakil Walikota Bima langsung dibawa ke staf Wakil Walikota Bima. Jika dilihat dari isi surat itu, hanya surat pemberitahuan, bukan surat undangan,” ungkapnya.

Menurut Sodikin, untuk undangan kegiatan mestinya dari OPD terkait menyampaikan surat undangan mengenai kegiatan dinas tersebut, bukan pemberitahuan. Karena mengundang untuk hadiri kegiatan.

“Surat yang sama juga yang tiba di ruangan Pak Wali dan Sekda itu, surat pemberitahaun, bukan undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, biasanya kalau undangan, akan tertera perihal undangan, dan tertulis diharapkan kehadiran untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bima Syarif Rustaman menjelaskan, surat tersebut perihalnya pencanangan. Namun substansinya undangan menghadiri kegiatan.

“Itu masalah narasi administrasi surat menyurat saja,” katanya.

Dia memaparkan, perihalnya undangan umum pembaca harus menelaah isi suratnya, baru paham. Jika esensi surat dijelaskan diperihal, orang akan langsung memahami substansi pada perihal.

“Terus maknanya apa jika dicantumkan waktu tempat dan lokasi kalau bukan undangan menghadiri,” tegasnya.

Syarif juga menanyakan kenapa undangan lain menghadiri kegiatan itu dengan surat tersebut.  Padahal terkirim dokumen yang sama ke semua, termasuk ke Wakil Walikota Bima, dan memakai ekspedisi.

Menurutnya, mestinya di Bagian TU Pimpinan menyampaikan ke Wakil Walikota Bima agar diketahui agenda daerah pada hari itu.

“Teman-teman di TU Pimpinan itu ga becus, surat OPD bisa hilang dan ganti berkali kali. Jadi perlu pembenahan sistem kerja dan jadi koreksi buat semua,” pungkasnya.

*Kahaba-01