Hukum & Kriminal

Bongkar Jual Edar Narkoba, Tim Kaisar Hitam Sergap Sepasang Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja

1
×

Bongkar Jual Edar Narkoba, Tim Kaisar Hitam Sergap Sepasang Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menyergap sepasang pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi berbeda, Sabtu 21 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 Wita.

Bongkar Jual Edar Narkoba, Tim Kaisar Hitam Sergap Sepasang Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja - Kabar Harian Bima
Tim Kaisar Hitam saat amankan pelaku dan barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka.

Pada lokasi pertama, di rumah tersangka MO (31) di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti seperti 5 plastik klip sabu-sabu, 1 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, dompet cokelat, gunting, dua handphone, serta uang tunai Rp 250 ribu.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di sekitar Garansi Bima Oil, Kota Bima, dan menangkap tersangka MFS (27), warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka berupa 1 plastik klip berisi sabu-sabu, sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp 790 ribu.

Kemudian sambung Kasat, pengembangan kasus dilakukan di lokasi ketiga, masih di Kelurahan Paruga. Tim menemukan tambahan barang bukti, meski tanpa pelaku di tempat. Barang bukti tersebut seperti plastik klip berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, Bong, korek api, sendok pipet, plastik klip kosong, dan sebungkus rokok.

“Dari ketiga lokasi, Tim Kaisar Hitam mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,38 gram (brutto) dan ganja seberat 11 gram (brutto),” ungkapnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, memberikan apresiasi kepada Tim Kaisar Hitam atas keberhasilan ini dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Mari bersama-sama kita berantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini menegaskan keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang,” tambahnya.

*Kahaba-01