Hukum & Kriminal

BPKP Audit Dugaan Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar di BNI Bima

94
×

BPKP Audit Dugaan Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar di BNI Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BNI senilai Rp 39 miliar terus bergulir. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota saat ini tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BPKP Audit Dugaan Korupsi Dana KUR Rp 39 Miliar di BNI Bima - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Franto A Matondang. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Franto A Matondang mengungkapkan, kasus yang melibatkan dana KUR tahun 2020-2021 ini telah naik ke tahap penyidikan. Dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi 1.634 petani dan peternak di Kabupaten Bima.

“Saat ini kasus sedang diaudit oleh BPKP. Tim audit telah berada di Kota Bima selama 10 hari untuk melakukan audit mendalam,” ujar IPTU Franto, Senin 16 Desember 2024.

Ia menjelaskan, hasil audit dari BPKP akan menjadi dasar untuk menggelar perkara lebih lanjut dan menetapkan siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Kami masih menunggu hasil audit BPKP. Setelah audit selesai, Polres Bima Kota akan menggelar kasus untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi dana KUR ini menarik perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara yang diduga terjadi, yakni mencapai Rp 39 miliar.

Dana tersebut, yang seharusnya digunakan untuk membantu perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian dan peternakan, diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Polres Bima Kota berkomitmen pun untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Hasil audit yang tengah dilakukan akan menjadi langkah kunci dalam proses hukum selanjutnya.

*Kahaba-01