Kabar Bima

Berkas Kasus Perampokan Toko Emas Dilimpahkan Ke Kejaksaan

404
×

Berkas Kasus Perampokan Toko Emas Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah penyidikan kasus dinyatakan rampung oleh kepolisian, berkas pemeriksaan  atas tiga tersangka pelaku perampokan toko emas “Murni” akhirnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Sementara itu, polisi masih terus memburu sisa kawanan perampok yang belum tertangkap. Salah satu pelaku yang hingga kini masih buron,  CN (23) warga Kecamatan Kore masih diburu petugas.

Berkas Kasus Perampokan Toko Emas Dilimpahkan Ke Kejaksaan - Kabar Harian BimaGelar barang bukti kasus perampokan toko emas, Polres Bima Kota Kamis (3/5) / foto:Buser

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu. Welman yang diwawancara wartawan dikantornya, Senin (14/5) menjelaskan pihaknya telah merampungkan seluruh proses pemberkasan penyelidikan terhadap ketiga tersangka perampokan toko emas, termasuk otak pelaku Ahmad Batora (64) beserta dua kaki tangannya.”kita tunggu saja pemeriksaan dari kejaksaan terhadap berkasnya,” pungkas Welman. Para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan 406 juncto pasal 351 dan 55 dinyatakan dengan bersama-sama melakukan pencurian dengan melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang dan orang dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Mengenai Barang-Bukti (BB) emas yang berhasil dibawa kabur para pelaku, Welman mengaku sesuai hasil proses penyelidikan dan keterangan para pelaku yang telah ditangkap semua mengaku emas tersebut sudah habis terjual, sebagian di pulau Lombok sebagian di beberapa wilayah di Bima dan Dompu. Diakui pelaku emas hasil kejahatannya dijual pada penadah atau calo yang tidak dikenal biasanya mangkal di pinggiran wilayah penjualan emas.

Welman menyimpulkan bahwa tidak ada penadah yang jelas terhadap BB hasil kejahatan para pelaku, namun pihaknya sempat mengamankan BB lain berupa barang yang dibeli dari hasil penjualan emas, Welman enggan mengatakan barang apa yang dirampas dari para pelaku kejahatannya tersebut.

Kemudian mengenai salah satu pelaku yang masih buron, dengan tegas Welman mengatakan pihaknya akan tetap mengejarnya, diketahui pelaku adalah warga Kecamatan Kore berinisial CN dan kini diperkirakan berada di luar daerah bersama BB senjata api (Senpi) rakitan yang digunakan untuk melakukan kejahatan.[BS]