Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Bermula Kenalan di Medsos, 2 Pelajar Setubuhi Anak di Bawah Umur

533
×

Bermula Kenalan di Medsos, 2 Pelajar Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menyetubuhi Putri (nama samaran) warga Kecamatan Raba yang masih di bawah umur, KR (16) dan AG (16) pelajar warga Kecamatan Woha digelandang Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (3/2) sekitar pukul 14.00 Wita.

Bermula Kenalan di Medsos, 2 Pelajar Setubuhi Anak di Bawah Umur - Kabar Harian Bima
2 pelajar yang menyetubuhi anak di bawah umur saat diamankan Tim Puma I. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan pengaduan oleh orang tua korban pada tanggal 1 Februari 2022, anaknya telah disetubuhi oleh 2 orang pelajar di area pegunungan Pantai Kalaki.

Bermula Kenalan di Medsos, 2 Pelajar Setubuhi Anak di Bawah Umur - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid menyelidiki keberadaan para terduga pelaku. Hasilnya, tim mendapatkan informasi jika salah satu pelaku inisial KR sedang berada di rumahnya,” ungkapnya.

Usai mengamankan KR kata Jufrin, Tim menginterogasi untuk mencari tahu keberadaan AG. Sesuai petunjuk KR, Tim pun mengamankan AG dalam rumahnya. Keduanya pun mengakui perbuatan mereka.

Jufrin menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban berkenalan dengan salah satu terduga pelaku lewat media sosial. Kemudian salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu.

“Korban dijemput dan diajak ke area pegunungan Pantai Kalaki. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban di setubuhi secara bergilir,” terangnya.

Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satu Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

*Kahaba-05