Kota Bima, Kahaba.- Orang tua siswa di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tolobali mengungkapkan kekhawatiran mereka atas mahalnya biaya buku pelajaran yang baru saja diumumkan oleh kepala sekolah baru.
Buku-buku yang dibutuhkan siswa untuk tahun ajaran baru ini dibandrol dengan harga mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu per siswa, sebuah angka yang mengundang keheranan dan keprihatinan.
“Masya Allah, mahal sekali!” keluh NN, salah satu orang tua siswa dengan nada kebingungan.
Saat menghubungi media ini, Sabtu sore 22 Juli 2023, NN mengaku, harga buku yang tinggi ini tentu saja menjadi beban berat bagi para orang tua, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sulit saat ini.
Yang membuat keluhan orang tua semakin meruncing adalah, kebijakan sekolah yang melarang siswa untuk membeli buku di luar sekolah. Mereka diwajibkan untuk membeli buku dari koperasi sekolah, meskipun dengan harga yang tinggi.
“Kebijakan ini, yang hanya berlaku pada masa kepemimpinan kepala sekolah yang baru. Kepala sebelumnya tidak, tentu ini menimbulkan kebingungan dan protes dari orang tua siswa,” terangnya.
Belum lagi sambung NN, orang tua siswa merasa bahwa mereka tidak pernah diajak berbicara atau diajukan pendapat tentang kebijakan harga buku ini. Kebijakan yang signifikan ini diumumkan tanpa konsultasi atau transparansi kepada pihak-pihak terkait, termasuk orang tua siswa yang seharusnya berperan dalam pengambilan keputusan yang mengenai pendidikan anak-anak mereka.
Sebagai perbandingan terang NN, kebijakan kepala sekolah sebelumnya memungkinkan siswa untuk menggunakan sisa buku dari kakak kelas atau dibagikan kepada siswa yang tidak mampu.
Kebijakan tersebut tidak hanya membantu mengurangi beban biaya buku bagi orang tua, tetapi juga memupuk rasa solidaritas dan kebersamaan di antara siswa.
Dalam situasi ini, para orang tua siswa berharap agar kepala sekolah dan pihak terkait dapat membuka dialog yang lebih transparan dan inklusif mengenai kebijakan biaya buku ini, dan mengingatkan agar tidak berbisnis di lingkungan pendidikan untuk meraup keuntungan dari penjualan buku tersebut.
“Kami berharap agar keputusan tersebut dapat dipertimbangkan ulang dan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan seluruh siswa dan orang tua di MIN Tolobali,” inginnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MIN Tolobali Irfan yang diminta klarifikasi menyampaikan, kebijakan kurikulum nasional tahun ini dan tahun kedua MIN sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka, artinya sudah berlaku untuk kelas 1, 2, 4 dan 5.
“Kebijakan ini berdampak pada perubahan bahan ajar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, berkaitan dengan bahan ajar, sesuai dengan tingkat kompetensi MIN yang sudah berjalan selama ini. Tentu bahan ajar harus berkualitas dan perlu standarisasi, sehingga bekerja sama dengan penerbit yang berbeda.
“Dan semua sudah dipertimbangkan secara efektif dan efisien,” katanya.
Irfan menegaskan, Madrasah juga tidak melakukan bisnis terhadap kegiatan belajar mengajar. Namun berusaha mencari alternatif kemudahan buat dan bahan ajar yang disampaikan bersifat anjuran untuk dimiliki, sebagai pegangan membantu belajar siswa.
Terhadap dinamika soal harga buku tersebut, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan yakni, pembelian buku pelajaran juga bersifat anjuran, karena keseragaman buku atau sumber belajar dapat menunjang efektivitas kegiatan belajar mengajar.
“Namun tidak diwajibkan,” katanya.
Kemudian, buku pelajaran disesuaikan dengan penerbit yang direkomendasikan dan tersedia di koperasi Madrasah. Imbauan lain, buku Mapel umum diutamakan sebagai buku pegangan siswa. Lalu pembelian buku dapat dikonfirmasi dengan wali kelas masing masing atau pihak koperasi.
“Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap,” urainya.
Soal larangan membeli buku di luar, Irfan menjawab tidak juga. Dirinya mempersilahkan, karena itu lebih bagus. Karena memang harga buku itu sama dengan di luar sana, dan hanya dititip di koperasi Madrasah.
Ia menambahkan, untuk fotocopy Mapel agama itu sama semua. Dirinya juga banyak mendengar masukan sebelumnya bahwa guru-guru menjual foto copi lebih harganya.
“Sehingga saya sikapi, difotocopy saja sama sekolah bukan guru lagi, supaya harga bisa disamakan semua. Kalaupun orang tua fotocopy, sama saja,” tambahnya.
*Kahaba-01