Kota Bima, Kahaba.- Belasan orang ASN yang asik nongkrong di Kantin Pemkot Bima dan tidak mengikuti upacara HUT RI di halaman Kantor Walikota Bima, mulai diidentifikasi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima telah menurunkan tim investigasi guna mengumpulkan data dan bukti. (Baca. Kelakuan, Upacara HUT RI ASN ini Asik Nongkrong di Kantin)
“Berdasarkan arahan kepala daerah, kami sudah menindaklanjutinya dengan menurunkan tim identifikasi. Guna mencari tahu, sekaligus mengumpulkan data siapa saja ASN yang nongkrong di kantin tersebut,” ujar Kepala BKD Kota Bima, H. Supratman, Selasa (23/8).
Setelah mendapatkan identitas tersebut, secepatnya BKD akan menyurati setiap kepala SKPD untuk memberikan tindakan sesuai amanat PP 53 tahun 2010. Kemudian mengambil pembinaan disiplin, sesuai dengan ketentuan.
“Kepala SKPD wajib melakukan tindakan dan pembinaan kepada oknum ASN tersebut, agar tidak mengulangi perbuatan memalukan itu. Bila kepala SKPD tidak melakukan pembinaan, maka BKD akan memanggil kepala SKPD sekaligus oknum ASN untuk diperiksa,” kata Supratman.
Bila dikaji secara aturan dan norma, ASN yang tidak mengikuti upacara HUT RI kemudian justeru asik duduk minum kopi sambil tertawa, merupakan tindakan tidak terpuji, karena tidak menghargai, dan menghormati jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan.
*Eric