Kota Bima, Kahaba.- Ketegasan pemerintah dalam menghentikan segala bentuk perekrutan tenaga honorer daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2005 dan PP No. 43 tahun 2007, sepertinya harus diuji dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bima tahu 2012 tentang pengangkatan enam orang tenaga honorer tetap yang bekerja di Dinas Peternakan Kabupaten Bima.
Enam buah SK pengangkatan yang dikeluarkan pada bulan yang bervariasi mulai Agustus hingga November 2012 itu ditandatangani Bupati Bima, H.Ferry Zulkarnain,ST dengan tiga kali penerbitan.
Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan Kahaba, keenam tenaga honorer tetap yang bekerja di dinas Peternakan setempat, masing-masing AA, AMd bekerja di Disnak berdasar SK Bupati nomor 824/976/BKD.2012 tertanggal 19 Oktober 2012, Kl bekerja di UPT Disnak Kecamatan Wawo berdasar SK Bupati nomor 824/986/BKD.2012 tertanggal 20 Nopember 2012. Kemudian tenaga honorer tetap atas nama Yu, bekerja di Disnak dengan SK Bupati nomor 824/057/BKD.2012 tertanggal 20 Nopember 2012, tenaga honorer tetap atas nama MT bekerja di Disnak dengan SK Bupati nomor 824/990/BKD.2012 tertanggal 19 Oktober 2012. Lalu, tenaga honorer atas nama Ew bekerja di Disnak dengan SK Bupati nomor 824/803/BKD.2012 tertanggal 2 Agustus 2012 serta tenaga honorer tetap atas nama LS bekerja di UPT Kecamatan Lambu dengan SK Bupati nomor 824/981/BKD.2012 tertanggal 19 Oktober 2012.
Selain melanggar aturan yang melarang pengangkatan pegawai baru, SK Bupati yang dikeluarkan BKD setempat bagi enam tenaga honorer tetap yang bekerja di Disnak juga telah mengabaikan penegasan Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnaen ST, agar jajaran di bawahnya tidak lagi menerima pegawai baru dalam bentuk apapun. Disamping itu, hal ini juga akan mencederai rasa keadilan, dimana bukan menjadi rahasia umum lagi Kabupaten Bima memiliki antrian ribuan tenaga pegawai sukarela yang menanti kesempatan untuk diangkat sebagai tenaga honorer daerah (honda).
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. Baharuddin yang dimintai tanggapan oleh Kahaba terkait terbitnya enam lembar SK Bupati tentang pengangkatan tenaga honoror tetap di instansinya tidak membantah hal tersebut. Namun Baharuddin menampik kalau perekrutan tersebut merupakan hasil usulan dan rekomendasi kebutuhan pegawai dari dinas yang dipimpinnya. “Benar ada pegawai dimaksud. Tapi bukan atas usulan kami, “ujarnya.
Lanjut Baharuddin, instansi mengetahui pasti seperti apa mekanisme perekrutan hingga diterbitkan SK atas enam tenaga honorer dimaksud adalah Badan Kepedagaian Daerah (BKD). Ia mengaku Disnak menerima enam pegawai baru itu bekerja sesuai SK yang disodorkan BKD, kendati diakuinya jumlah pegawai di Disnak sekarang telah lebih dari cukup.
Sementara itu Kepala BKD Kabupaten Bima, Tadjuddin SH berikut pejabat teras lainnya ketika hendak dimintai keterangan persnya terkait masalah ini di kantornya tidak dapat ditemui. Wartawan yang menghubunginya melalui telepon genggamnya pun menemui hasil yang sama. Sejumlah staf di BKD mengaku sang Kepala tengah mengikuti Wakil Bupati yang turun lapangan.
Bantahan atas data dan tudingan itu justeru datang dari Kabag Humasprotokol, Drs Aris Gunawan. Menurutnya, terkait pengangkatan enam orang tenaga honorer daerah pada Dinas Peternakan, sudah sesuai dengan SK Bupati. Hanya saja tidak benar para tenaga honorer daerah dimaksud merupakan pegawai baru yang diangkat hanya pada tahun 2012 . SK Bupati pada enam tenaga honorer daerah tersebut, jelasnya, sesuai SK Bupati yang ditempatkan secara bertahap bulan Maret hingga Nopember 2012.
Sifat SK kata Aris, sebagai pengganti yang tidak berimplikasi pada penambahan jumlah tenaga honorer daerah yang mengabdi. Jelasnya pula, pengangkatan tenaga honorer menyesuaikan kebutuhan didinas tersebut dengan melihat kualitas dan kapabilitas kelimuan yang terkait dengan kebutuhan.
Padahal, kembali pada data yang disampaikan LEAD, enam tenaga honorer yang menjadi pegawai di Disnak kebanyakan pendidikan terkahir SMA sederajat. Hanya satu orang yang berpendidikan terkahir S1 peternakan serta satu lainnya berijazah DIII Informatika dengan gelar AMd. [A*/BQ]