Kabar Kota Bima

BKPSDM Terima Berkas BAP Oknum Bendahara SDN 29, Segera Diproses

161
×

BKPSDM Terima Berkas BAP Oknum Bendahara SDN 29, Segera Diproses

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- BKPSDM Kota Bima telah menerima berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Dinas Dikpora terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum bendahara SDN 29 Kota Bima berinisial KS.

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah. Foto: Eric

“Iya, berkasnya sudah kami terima dan akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah, Rabu 12 Februari 2025.

Ichwansjah menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokumen yang diterima, tidak ditemukan keterangan mengenai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut adalah pelanggaran disiplin karena ketidakhadiran KS dalam melaksanakan tugas di sekolah.

“Berdasarkan berkas yang kami terima, tidak ada indikasi penyelewengan dana BOS. Kasus ini lebih mengarah pada pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya.

Dengan diterimanya berkas ini, BKPSDM akan segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan sanksi yang sesuai.

“Jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Sanksinya bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi terberat berupa pemberhentian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya.

Saat ini tambahnya, BKPSDM masih menunggu proses lebih lanjut sebelum mengambil keputusan akhir terkait sanksi yang akan diberikan kepada KS.

*Kahaba-04