Kota Bima, Kahaba.- Setelah sepekan berupaya mencari dokumen penyaluran dana bantuan untuk pengurus Masjid Baitul Hamid Kelurahan Penaraga selama 5 tahun terkahir. Akhirnya BPKAD Kota Bima mendapatkan bukti dengan nilai yang cukup tinggi.
Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin menyampaikan, bendahara menemukan dokumen bahwa sejak tahun 2015 sampai 2020 Pemerintah Kota Bima hanya pernah menyalurkan bantuan sekali saja yaitu pada tahun 2018 sebesar Rp 30 juta.
“Penyaluran bantuan dana tersebut melalui prosedur, artinya pihak pengurus masjid telah melengkapi semua dokumen sebagai persyaratan pencairan,” ungkapnya, Senin (29/6).
Menurut Zainuddin, penyerahan bantuan dana tersebut sesuai dengan pengajuan dari pihak masjid. Kemudian Pemerintah Kota Bima memberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Disinggung ulah pengurus lama Masjid Baitul Hamid yang tidak mencantumkan nama Pemerintah Kota Bima sebagai salah satu pihak yang menyumbangkan dana masjid, ia memilih untuk tidak berkomentar, karena BPKAD hanya bertugas mencairkan dana bila dokumen pengajuan sudah lengkap.
“Kalau dalam LPJ tidak dicantumkan nama Pemerintah Kota Bima sebagai pemberi bantuan, saya no coment,” katanya.
*Kahaba-04