Kota Bima, Kahaba.- Petugas BPOM Bima dan Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 7.550 butir obat jenis Tramadol, disalah satu ekspedisi di Kota Bima, Rabu (26/10) sekitar pukul 08.00 Wita.
Kepala Loka BPOM Bima Basuki Murdi Hartono mengatakan, obat Tramadol diamankan sebanyak 755 trip, jika dihitung per tablet sebanyak 7.550 butir.
“Terduga pelaku inisial M diamankan bersama barang bukti Tramadol saat mengambilnya di salah satu ekspedisi di Kota Bima,” ungkapnya.
Kini sambungnya, terduga pelaku yang berasal dari wilayah Kabupaten Bima telah diamankan bersama barang bukti di Sat Narkoba Polres Bima-Kota.
“Dari keterangan terduga pelaku, barang dikirim dari wilayah Tangerang Banten,” bebernya.
Basuki menambahkan, pihaknya memang mengamankan jenis obat yang tak boleh diedarkan, karena sudah tak diberikan izin edar.
*Kahaba-01