Kabar Bima

Bupati Bima Ingatkan Kades Tak Terlena ADD Besar

416
×

Bupati Bima Ingatkan Kades Tak Terlena ADD Besar

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bima saat ini harus berurusan dengan penegak hukum lantaran lalai dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD). Jumlah ADD yang cukup besar pada masing-masing desa menjadi tumpuan untuk membangun desa. Disisi lain, besarnya ADD juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dan korupsi.

Bupati Bima Ingatkan Kades Tak Terlena ADD Besar - Kabar Harian Bima
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri. Foto: Ady

Melihat hal ini, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri kembali mengingatkan kepada para Kades agar tidak terlena dengan besarnya nilai ADD yang dikelola. Namun harus mampu mengelolanya dengan baik untuk kemajuan dan kemakmuran desa.

“Saya ingatkan kepada seluruh Kades dan aparat desa yang ada, jangan terlena dengan besarnya nilai ADD yang dikelola. Juga jangan merasa jauh dari pusat pemerintahan lantas tidak mengelola ADD ini dengan baik,” ingatnya saat berkunjung ke Desa Oi Bura akhir pekan kemarin.

Bupati mengaku, beberapa desa memang saat ini berurusan langsung dengan apara penegak hukum. Disisi lain, aparat desa menganggap pemerintah daerah melakukan pembiaran. Padahal, aparat desa memang tidak berupaya untuk mencari tahu dan belajar kepada yang lebih tahu bagaimana mengelola ADD ini secara profesional.

“Jadi saya harapkan kepada Pak Camat, jangan sekedar mengevaluasi untuk meloloskan dari sisi administrasi tetapi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai tahap pengawasan mereka betul-betul dilakukan pendampingan,” ingatnya lagi.

Apalagi jelas Bupati, melalui kerjasama dengan pihak ketiga, sebagian kewenangan yang dimiliki Bupati sudah dilimpahkan kepada para Camat untuk lebih memperpendek jarak dan mempermudah proses administrasi antara pihak desa dengan pemerintah setingkat di atasnya.

“Jangan merasa dengan jarangnya kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Bima sehingga merasa seakan-akan pemerintah tidak mengawasi setiap proses pembangunan yang masuk dan berjalan di Kecamatan Tambora,” ujarnya.

*Kahaba-03