Kabupaten Bima, Kahaba.- Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pol PP dan Kopi Tambora di Dinas Perkebunan yang menyeret sejumlah nama pejabat, masih terus ditangani oleh aparat penegak hukum.

Bahkan, Kajari Bima Widagdo berjanji akan segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Bima, agar nasib para tersangka tidak terkatung-kantung.
Lantas bagaimana tanggapan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri soal sejumlah nama bawahannya tersandung kasus hukum?. Saat dimintai tanggapan oleh pekerja media usai membuka secara resmi sosialisasi PUGAR Diskanlut di Gedung PKK beberapa hari lalu, malah mengaku tidak tahu soal itu.
“Saya baru mendengar dari kawan-kawan wartawan, terkait penetapan tersangka oleh Kejari Bima,” ujar Bupati Bima.
Pihaknya pun masih menunggu proses hukum, untuk mengetahui apakah sejumlah pejabat itu terbukti bersalah atau tidak.
“Jadi saya serahkan semua kepada proses hukum,” katanya.
Bila kedepan ada oknum ASN terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman oleh pihak pengadilan. Tentunya sudah ada sanksi dan hukuman disiplin telah menanti.
“Kita akan tindak tegas setiap oknum ASN yang terlibat korupsi, sesuai dengan aturan,” bebernya.
*Kahaba-04