Kota Bima, Kahaba.- Tahun anggaran 2017, Pemkot Bima menetapkan target PAD sebesar Rp 32.153.669.104. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Perolehan capaiannya pada tahun yang sama juga melampaui yang ditargetkan.
Kabid Keberatan dan Penagihan BPKAD Kota Bima M Natsir menjelaskan, keberanian untuk terus meningkatkan PAD didasari oleh suatu ihtiar untuk terus meningkatkan kemandirian daerah di tengah otonomi saat ini.
Kondisi ini juga didukung oleh kebijakan pemerintah Kota Bima untuk terus mencarikan solusi dalam penanganannya. Diantaranya penguatan regulasi daerah, intesifikasi dan pencarian potensi PDRD dan perbaikan tata kelola sehingga tercapai tata kelola secara lebih jelas, terukur dan akuntabel.
Secara rinci jelas Natsir, target PAD Kota Bima meliputi pajak daerah Rp 14.419.660.000, retribusi daerah Rp 6.923.138.500, hasil pemakaian kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 912.766.923, lain lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 9.898.133.681.
Dari target tersebut, pajak daerah terealisasi sebesar Rp 13.883.177.166 atau 96 persen, retribusi daerah terealisasi sebesar Rp 4.982.666.166 atau 72 persen, hasil pemakaian kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp 2.059.377.247 atau 225 persen. Kemudian Lain Lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 13.965.268.707 atau sebesar 141.
“Dengan demikian secara keseluruhan capaian PAD Kota Bima Tahun 2017 melampaui target dengan total realisasi sebesar Rp 34.890.509.287 atau sebesar 108 persen,” sebutnya, Jumat (19/1).
Menurut Natsir, meningkatnya capaian PAD secara keseluruhan dipengaruhi oleh tingginya penerimaan dari sektor pajak daerah, hasil pengelolaan kekayan daerah yang dipisahkan dan lain lain pendapatan daerah yang sah.
Pencapaian tersebut tentu saja sangat memuaskan pihaknya sebagai pengelola pendapatan daerah, mengingat dampak bencana banjir yang dihadapi masyarakat tahun 2017. Ini semakin membuktikan bahwa daya tahan masyarakat kota Bima yang sangat luar biasa.
“Insya Allah ke depan akan dilakukan langkah-langah yang lebih kongkrit dan terukur dalam rangka memastikan capaian penerimaan daerah yang lebih baik lagi,” tuturnya.
*Kahaba-01