Kabar Bima

Dewan Dapil I Reses di Kelurahan Santi

453
×

Dewan Dapil I Reses di Kelurahan Santi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 11 orang anggota DPRD Kota Bima di Dapil I (Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat), Rabu (22/4) menggelar Reses di Kelurahan Santi. Agenda rutin tiap tahun itu disambut antusias warga setempat.

Anggota DPRD Kota Bima di Dapil I saat menggelar Reses di Kelurahan Santi. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima di Dapil I saat menggelar Reses di Kelurahan Santi. Foto: Bin

Reses menjadi momen yang sangat baik untuk rakyat menyalurkan aspirasi di depan umum kepada wakilnya yang duduk di parlemen. Dengan harapan, uneg – uneg itu dijaring dan dituangkan dalam program pembangunan Pemerintah Daerah.

Ada banyak hal yang disampaikan masyarakat setempat. Seperti disuarakan Usman Kasyim, ia meminta agar pemukimanan akhirat atau kuburan bisa diperluas. Karena kondisinya sekarang sudah tidak semakin sempit. “Di Santi pemukiman warganya bagus bagus. Tapi pemukiman akhiratnya sudah semakin sempit. Ini mungkin bisa diupayakan,” harapnya.

Kemudian Irwan, Ketua Karang Taruna Kelurahan Santi, mengharapkan para Legislator itu membuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kos – Kosan. Karena semakin banyaknya penyewaan tempat tinggal itu, semakin banyak pula peristiwa yang tidak diharapkan terjadi.

“Pergaulan di tempat Kos-kosan susah untuk dikontrol. Kita juga sebagai warga tidak punya kuasa yang lebih untuk menegur,” katanya.

Tokoh pemuda setempat, Agus Salim, justru menyampaikan problem sosial yang sulit diminimalisir. Seperti perkelahian pemuda, peredaran Narkoba, semakin banyaknya jumlah pengangguran.

“Perlu ada sikap yang jelas juga dari DPRD sebagai pemerintah untuk mencari solusi terhadap masalah sosial ini,” pintanya.

Sementara kaum Ibu-ibu pada kesempatan yang sama meminta agar Dewan memperhatikan Majelis Taqlim. Seperti meminta bantuan Iqro, Al-Quran, Kasidah Rebana dan seragam Majelis.

Menjawab aspirasi itu, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH mengatakan, di Kelurahan Santi ada empat orang yang duduk di Legislatif. Dua orang sebagai Pimpinan dan dua orang lagi sebagai anggota. “Jumlah ini saya pikir sudah cukup untuk memikirkan Kelurahan Santi,” selorohnya

Dijelaskannya, semua aspirasi yang disampaikan oleh warga Santi akan dicatat dan disampaikan pada rapat Paripurna hasil reses. Karena pada prinsipnya aspirasi itu akan diperjuangkan dan masuk dalam agenda pembangunan Pemerintah.

“Soal perbaikan jalan yang diminta juga ada sebagian yang masuk dalam perbaikan Tahun ini. Kemudian Kuburan, akan diupayakan untuk perluasan. Karena hampir seluruh Kelurahan juga meminta hal yang sama,” paparnya.

Kemudian mengenai Perda Kos-Kosan, lanjut Duta PAN itu, dirinya sepakat untuk dibuatkan Perda. Namun, regulasi itu juga harus diimbangi dengan kesadaran dan kepedulian dari RT, RW dan warga sekitar untuk giat memantau keberadaannya. Agar masalah yang tidak diinginkan, tidak kembali terjadi.

“Untuk masalah problem sosial, terutama pemuda memang perlu peran dari seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya menjadi tugas Pemerintah,” tambahnya.

Anggota DPRD Kota Bima yang lain, Alfian Indrawirawan S.Adm menambahkan, mata dan telinga para wakil rakyat tidak akan tertutup. Apapun yang menjadi aspirasi rakyat, sudah menjadi kewajiban Dewan untuk terus memperjuangkan dan mewujudkannya.

“Pekerjaan kami memang urus rakyat. Karena rakyat yang sudah mempercayakan kami menjadi wakilnya di Legislatif. Jadi, aspirasi yang disampaikan ini akan tetap diperjuangkan dan diwujudkan,” tambahnya.

*Bin