Kabupaten Bima, Kahaba.- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Baharudin Ishaka, SH mendesak Bupati Bima dan Kapolres Bima Kabupaten segera menindak tegas Kepala Desa Sampungu Kabupaten Bima dan anggota BPD yang diduga telah menganiaya masyarakatnnya sendiri.
Menurut Bahar, Aksi premanisme Kades tersebut semestinya tidak dilakukan, karena mencoreng nama baik Pemerintah.
”Kades harus mampu bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi setiap persoalan, jangan bersikap arogansi. Kalau tidak mau dikritik atau mempunyai tantangan, jangan jadi pemimpin,” tegasnya, Jum’at (15/8).
Duta Gerindra itu juga meminta kepada Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM. Nur, M.Pd agar tidak diam dan berpangku tangan. Kalau Bupati diam, muncul terkesan Bupati membiarkan prilaku kedua tokoh Desa Sampungu itu.
”Bupati sudah tahu masalah ini yang saat itu datang ke Desa Sampungu untuk Safari Ramadhan. Tapi ko’ masih diam saja,” sorotnya.
Terbukti, lanjutnya, kasus tersebut terjadi sudah cukup lama dan marak diperbincangkan melalui media massa. Namun hingga kini, belum juga disikapi oleh Pemerintah Daerah. Reaksi Pemerintah seperti itu, dikhawatirkan akan memicu reaksi masyarakat yang dapat menggangu Kantibmas. ”Sebelum munculnmya masalah baru, sebaiknya Bupati segera bertindak,” desaknya.
Tidak hanya Bupati Bima, ia juga menyorot Polisi untuk segera memproses masalah tersebut, dan mengutamakan penegakan hokum, bukan kepentingan. Apalagi lagi, Kades telah melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan cara tidak mengindahkan dua kali panggilan penyidik tanpa keterangan yang jelas.
”Aturannya, jika terlapor mangkir hingga dua kali dari panggilan Polisi, wajib Polisi melakukan upaya penjemputan paksa,” jelasnya.
Jika itu tidak dilakukan katanya, ia memastikan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bima ini sangat lemah. Hal tersebut menurutnya, juga akan berimbas pada mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
”Tidak heran, jika banyak masyarakat yang memilih untuk bertindak sendiri ketimbang melaporkan persoalannya ke Polisi. Sebab, dilaporpun Polisi terkesan acuh menangani dan menyelesaikan proses hukumnya,” katanya.
Hal senada, juga disampaikan oleh Anggota Komisi I lainnya yakni Drs. M. Guntur H. Yasin. Terkait kasus dugaan penganiayaan itu, Guntur meminta masyarakat atau korban segera mengajukan laporan di DPRD Kabupaten Bima sebagai rujukan untuk menindaklanjuti masalah premanisme yang diduga dilakukan oknum Kades itu.
”Dengan laporan dari korban itu, kami yang ada di Komisi I DPRD Kabupaten ini akan memanggil Kades, Eksekutif dan Kapolres Bima Kabupaten sebagai bentuk penekanan atas kasus tersebut,”sarannya.
*TETA