Kabar Kota Bima

Dicecar 10 Pertanyaan, Penahanan HM Lutfi Diperpanjang

2403
×

Dicecar 10 Pertanyaan, Penahanan HM Lutfi Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Penyidik KPK RI kembali memeriksa mantan Wali Kota Bima HM Lutfi sebagai tersangka, Selasa 24 Oktober 2023. Pemeriksaan kedua kali ini, Lutfi dicecar 10 pertanyaan penyidik KPK.

Dicecar 10 Pertanyaan, Penahanan HM Lutfi Diperpanjang - Kabar Harian Bima
Mantan Wali Kota Bima HM Lutfi saat ditahan KPK. Foto: Dok KPK

Kuasa Hukum HM Lutfi, Abdul Hanan menyampaikan, pemeriksaan pertama kliennya tersebut saat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada tanggal 5 Oktober 2023.

“Hari ini pemeriksaan kedua,” kata Hanan.

Diakuinya, Lutfi jalani pemeriksaan di ruang penyidik gedung merah putih mulai Pukul 10.00 WIB. Diberi kesempatan istirahat satu jam, pemeriksaan berlanjut.

“Sempat diberi izin Salat Asar, pemeriksaan berakhir Pukul 17.30 WIB. Ya, pemeriksaanya sekitar 7 jam,” sebut Hanan.

Kata dia, Penyidik KPK mencecar kliennya dengan 10 pertanyaan untuk pendalaman materi penyidikan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kota Bima.

Namun, detail soal apa saja materi pemeriksaan, Hanan enggan menjelaskan.

“Kalau sudah menyangkut materi pemeriksaan, itu kewenangan penyidik,” jawabnya.

Disinggung apakah pemeriksaan berkaitan dengan peluang penetapan tersangka baru? Hanan juga enggan menjawab.

Pemeriksaan Wali Kota periode 2018-2023 ini sekaligus bersamaan dengan berakhirnya masa penahanan 20 hari, sejak Lutfi diumumkan sebagai tersangka 5 Oktober 2023 lalu.

Dengan begitu, otomatis penahanan diperpanjang karena berkas dianggap penyidik belum lengkap untuk dilimpahkan ke JPU KPK.

“Sehingga klien saya penahanannya diperpanjang 40 hari ke depan. Masa penahanan akan diperpanjang mulai 25 Oktober dan selesai Tanggal 3 Desember 2023,” sebut Hanan.

*Kahaba-01