Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencabuli anak berusia 5 tahun, MH alias SK warga Kecamatan Sape berurusan dengan polisi dan digelandang ke Polsek Sape, Sabtu malam (9/4).
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, sekitar pukul 19.00 Wita, kedua orang tua korban mendatangi Polsek Sape untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Setelah menerima laporan, anggota pun melakukan Visum ET Revertum (VER) terhadap korban.
“Usai visum korban, anggota yang di pimpim Kanit Reskrim Polsek Sape IPDA Kunto T. Prakoso dan Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Bambang langsung mencari tahu keberadaan pelaku,” ujarnya, Minggu (10/4).
Mengetahui keberadaan terduga pelaku kata Jufrin, anggota mendatangi MH dan mengamankan saat duduk tidak jauh dari rumahnya. Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melawan petugas, sehingga proses penangkapan berjalan aman dan tertib.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sape untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
“Untuk proses lebih lanjut, nanti kasus itu akan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya.
*Kahaba-05