Kabar Bima

Diduga Dukun Santet, MA Diamankan

396
×

Diduga Dukun Santet, MA Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena diduga dukun Santet oleh warga sekampungnya, MA (54)  asal RT 6 RW 2 Kelurahan Manggemaci, Kamis (7/7) diamankan Polisi. MA diamankan setelah ada reaksi masyarakat yang hendak membakar rumahnya sekitar pukul 17.00 Wita. (Baca. Rumah Diduga Dukun Santet Dibongkar)

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaludin mengatakan, sebulan lalu ada seorang warga yang meninggal dunia. Warga menduga, kematian tersebut akibat disantet MA. Karena tidak mau ada korban santet berikutnya lagi, warga akhirnya mengambil tindakan untuk menghakimi MA.

Namun reaksi warga yang mau menghancurkan rumah MA berhasil dihadang aparat Kepolisian. Rencana penghancuran Rumah MA cepat diketahui Babinkamtibmas Kelurahan setempat dan segera melapor pada Polsek Rasanae Barat.

“Sekitar pukul 17.00 Wita, rumah MA didatangi ratusan warga. Kedatangan mereka ingin menghancurkan rumah MA karena diduga Dukun Santet dan menyantet salah satu warga hingga meninggal dunia,” ujar Jamaludin diruangannya.

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya kemudian mengamankan MA di Polsek Rasanae Barat, guna diperiksa terkait dugaan tersebut. Setelah diperiksa, MA sampai sekarang belum mengakui.

Meski demikian, sambungnya, Jamaludin tetap akan melakukan pendalam terkait persoalan ini, guna mendapatkan solusinya. Karena persoalan Santet tanpa ada bukti sebagai delik pidananya, maka hukum susah untuk mengungkap dan menetapkan pelaku Santet sebagai tersangka.

“Ini masalahnya Santet. Jika tidak ada bukti, maka proses hukum susah,” jelas Kapolsek yang baru saja mendapatkan Pangkat Kompol tersebut.

Jamaludin juga menghimbau pada masyarakat, dengan adanya persoalan seperti ini, masyarakat tidak mengambil tindakan dan main hakim sendiri, apalagi selama belum ada bukti yang jelas. Jika sudah ada bukti yang jelas, laporkan ke pihak yang berwajib dan biarkan hukum yang mengurusnya.

*Deno