Kota Bima, Kahaba.- Diduga sebagai pengedar serta memiliki dan menyediakan narkoba jenis Sabu-sabu, perempuan warga Lingkungan Al-Khilat Kelurahan Ule inisial NN (37) diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota, Jumat (10/7) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, Kasat Narkoba IPTU Ramli sebelumnya menerima laporan dari masyarakat bahwa NN dikabarkan sering mengedarkan Sabu-sabu di tempat tinggalnya.
Setelah lama diselidiki dan dilakukan penggerebekan dalam rumah NN, informasi tersebut ternyata benar. Anggota menemukan 8 poket Sabu-sabu seberat 2,87 gram dalam saku celana terduga pelaku.
“Sabu-Sabu ditemukan dalam saku celana bagian depan yang dipakai NN,” ujarnya.
Selain narkoba kata Hasnun, barang bukti lain yang diamankan adalah bong alat hisap, 1 buang alat hisap, korek api gas, 1 sumbu, plastik klip kosong serta uang sejumlah Rp.800 ribu.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku serta barang bukti kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” katanya.
“Kahaba-05