Kabar Bima

Diduga RSUD Bima ‘Sandera’ Pasien Miskin

461
×

Diduga RSUD Bima ‘Sandera’ Pasien Miskin

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kurniati (30), warga Kecamatan Lambu yang melahirkan dengan operasi caesar Sabtu (21/3) Dini hari, kini tidak bisa membawa pulang buah hatinya. Sebab, ia tidak memiliki uang sebanyak Rp 1 juta, untuk membayar biaya perawat anaknya di ruangan NICU.

Kurniati saat berada di lorong depan sal penyakit dalam RSUD Bima. Foto: Bin
Kurniati saat berada di lorong depan sal penyakit dalam RSUD Bima. Foto: Bin

Menurut Kurniati, setelah tiga hari ia melahirkan dan anaknya dirawat di ruangan NICU. Senin (23/3) kemarin sekitar pukul 09.00 WITA, dirinya diperbolehkan pulang. Saat berkemas dan hendak mengambil anaknya, justru tidak dijinkan oleh pihak RSUD Bima. Karena masih ada biaya perawatan anak di NICU yang harus dibayarkan.

“Perawat bilang boleh saya bawa anak, tapi disuruh bayar sebesar Rp 1 juta. Tapi saya tidak punya uang sebanyak itu,” tuturnya.

Wanita yang juga punya kartu Jamkesmas itu pun disarankan untuk ke Dikes dan BPJS, guna mengurus BPJS anaknya. Jika kartu dimaksud keluar, maka boleh membawa pulang anaknya.

Karena masih menunggu urusan BPJS anaknya, Kurniati dan suaminya pun terpaksa bermalam dan tidur di Lorong depan Sal Dalam RSUD Bima.

Sementara itu, kepala RSUD Bima, drg. H. Ihsan MPH membantah keterangan pasien tersebut, karena yang terjadi hanya miskomunikasi.

“Pasien tersebut dilayani dengan Jamkesmas. Dari segi pembiayaan tidak ada masalah, karena ditanggung BPJS,” katanya.

Namun, karena bayi lahirnya bermasalah dan sakit, maka dilarikan ke NICU untuk mendapatkan perawatan khusus. Sebab, jika dipaksa bawa pulang akan membahayakan bayi.

“Jadi, bayinya belum boleh pulang, karena masih sakit. Setelah bisa menyusui, boleh dibawa pulang. Bukan karena tidaka da biaya dan diminta uang Rp 1 juta, itu tidak benar,” tepisnya.

Ihsan menjelaskan, urusan klaim perawatan di NICU, tidak satu paket dengan Ibu. Anak harus urus tersendiri. Pihaknya pun sudah menyarankan agar mengambil rekomendasi dari kantor Desa setempat, surat keterangan dari Dinas Sosial, Buku Nikah, KTP.

“Jika sejumlah persyaratan itu tidak lengkap, maka tidak bisa diklaim dan BPJS tidak mau bayar. Ini sebenarnya urusan BPJS, karena menyangkut pembayara. Sementara kami hanya urusan pelayanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hari ini urusan persyaratan bayi tersebut selesai semua dan sudah diijinkan pulang.

*Bin