Hukum & Kriminal

Digerebek di Tanjung, Oknum Pegawai Honorer Diduga Edarkan Sabu-sabu

38
×

Digerebek di Tanjung, Oknum Pegawai Honorer Diduga Edarkan Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Seorang pria berinisial YU (43) pegawai honorer diamankan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.

Oknum pegawai honorer diamankan bersama barang bukti narkotika. Foto: Ist

Kasat Narkoba AKP Jahyadi Sibawaih mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat, kemudian langsung bergerak melakukan penindakan,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan di rumah terduga pelaku, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,82 gram, yang ditemukan di dalam dompet kecil warna kuning di atas kasur.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, korek api, gunting, isolasi, pipet sendok, alat hisap (bong), dua unit handphone, serta uang tunai Rp3.150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Dari hasil interogasi awal, YU mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RO,” terangnya.

Menindaklanjuti pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah RO di wilayah Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat. Namun, dalam pengembangan tersebut, polisi belum menemukan yang bersangkutan maupun barang bukti tambahan.

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-01