Kota Bima, Kahaba.- Polemik 6 guru SDN 53 Kota Bima yang tidak masuk daftar tenaga paruh waktu, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima. (Baca. Tersingkir dari Daftar Paruh Waktu, 6 Guru SDN 53 Kota Bima Ajukan Keberatan)
Kepala Dinas Dikpora, H Mahfud menegaskan, pihaknya sudah turun tangan dengan memanggil kepala sekolah dan para guru yang mengajukan keberatan.
“Kami sudah lakukan klarifikasi, baik dengan kepala sekolah maupun guru yang bersangkutan,” ungkapnya, Selasa 16 September 2025.
Mahfud mengakui, hasil klarifikasi tersebut akan segera dibahas lebih lanjut bersama BKPSDM untuk mencari langkah dan solusi terbaik. Pasalnya, kewenangan terkait tenaga paruh waktu berada di pemerintah pusat.
“Setelah ini kami akan koordinasikan dengan BKPSDM, agar ada kejelasan mengenai masa depan guru-guru tersebut,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kota Bima H Alwi Yasin juga membenarkan bahwa persoalan ini sudah diklarifikasi bersama pihak sekolah dan para guru.
Menurut keterangan kepala sekolah, keenam guru yang keberatan sebelumnya telah diberikan peringatan karena tingkat kehadiran mereka sangat rendah. Padahal, sekolah sudah memberi kelonggaran untuk tetap hadir minimal 1–2 kali seminggu.
“Namun faktanya, ada yang hanya masuk satu kali dalam sebulan. Maka dalam rapat internal sekolah diputuskan nama-nama mereka tidak diusulkan. Guru lain yang rajin tentu merasa keberatan jika disamakan,” jelas Alwi.
Terkait peluang nama keenam guru tersebut bisa diajukan kembali, Alwi menyebut pendaftaran sudah ditutup oleh pemerintah pusat.
“Yang jelas, pengusulan nama tenaga paruh waktu bukan dari BKPSDM, melainkan dari satuan pendidikan masing-masing,” tegasnya.
*Kahaba-04













