Kota Bima, Kahaba.- Setelah dilaporkan adanya produk kadaluarsa yang dijual Bolly Mart Sadia, Dinas Koperindag Kota Bima melalui Kabid Perdagangan berjanji akan turun hari itu juga, untuk menindaklanjutinya.
Tapi setelah ditanya kembali tiga hari setelah ditemukan makanan kadaluarsa itu, Dinas Koperindag belum juga menindaklanjutinya. Padahal, razia makanan expired merupakan tugas Diskoperindag, guna mengawasi dan mengontrol peredaran makanan di Kota Bima.
“Kita belum razia, karena masih sibuk urus agenda lain. Termasuk menunggu waktu luang anggota dewan untuk turun bersama ke lokasi,” ujar Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, Jumat (7/10).
Kata dia, razia makanan kadaluarsa rutin dilaksanakan setiap bulan. Tapi khusus kasus di Bolly Mart Sadia, pihaknya tidak bisa turun sendiri, karena harus bersama anggota dewan.
“Kita tunggu jadwal dewan saja,” katanya dan berlalu pergi.
*Eric