Kabupaten Bima, Kahaba.- Dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan soal kasus pengadaan baju BBGRM, Kabag AP Setda Kabupaten Bima selaku ketua PHO Taufik, ST MT dan Husen yang mengaku sebagai Ajudan Bupati Bima, mangkir.

“Taufik dan Husen sudah dipanggil, namun tidak datang. Hari ini panggilan yang kedua, tapi tidak datang juga,” ujar Kasat Reskrim IPTU. Yerry T. Putra Rabu (17/6).
Kata dia, karena tidak hadir selama dua kali panggilan, pihaknya pun kembali layangkan surat panggilan ketiga. “Kalau tidak datang lagi selama tiga kali, nanti kita akan mengambil langkah hukum lain,” kata.
Menurut dia, dalam kasus BBGRM, sudah 20 orang saksi yang diperiksa. Namun, akan banyak saksi lain yang masih akan diperiksa. “Semua yang berkaitan dengan ini, akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” tambah Yerry.
*Bin/Teta