Kabupaten Bima, Kahaba.- Bantuan traktor dari Kementrian Pertanian untuk Kelompok Tani binaan GP Ansor di Kabupaten Bima disalahgunakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distandbun). Bantuan tersebut, setelah ditelusuri diserahkan kepada kelompok tani yang tidak berhak mendapatkannya.
Yang lebih parah, bantuan traktor sebanyak 9 unit tersebut diganti menjadi handtraktor. Kemudian juga terungkap penerima bantuan tersebut dimintai sejumlah uang oleh dinas dimaksud.
Koordinator Bidang Pertanian GP Ansor Pusat Ismet Jayady mengungkapkan, bantuan itu untuk kelompok tani binaan GP Ansor yang ada di seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Tapi, di Kabupaten Bima justru disalahgunakan dengan cara mengalihkan kelompok tani penerima dan merubah jenis bantuan dari traktor ke handtraktor.
“Bantuan ini sudah ada MoU antara Kementrian Pertanian dengan GP Ansor dan PBNU. Tapi di Kabupaten Bima jsutru disalahgunakan. Di daerah lain setelah kita telusuri, bantuan tepat sasaran,” ungkap Ismet sembari menunjukan MoU tersebut kepada media ini, kemarin.
Menurut dia, harga traktor per unit sekitar Rp 250 juta. Jika diuangkan 9 unit traktor bantuan tersebut sebesar Rp2.25 miliar. Sementara harga handtraktor per unit sekitar Rp35 juta. Tentu, pengalihan jenis bantuan tersebut juga merugikan kelompok penerima.
“Malah kami menerima laporan dari penerima manfaat, dinas tersebut meminta sejumlah uang sebesar antara Rp 4 juta – Rp 6 juta,” ungkapnya.
Karena penyalahgunaan wewenang tersebut, pihaknya telah melaporkan ke pihak Kementerian Pertanian agar menindaklanjuti sekaligus menindak tegas jajaran Distanbun Kabupaten Bima. Agar bantuan yang akan datang, juga tidak disalahgunakan.
Kabid PSP Distanbun Kabupaten Bima Beny yang dimintai tanggapan soal itu mengaku tidak tahu jika bantuan tersebut sudah ada MoU dengan GP Ansor.
“Bantuan itu jumlahnya 24 unit. Tapi nama kelompok yang menerima dan jenis bantuannya ditentukan oleh pihak kementrian. Bukan kita,” elaknya.
Diakui Beny, pihaknya hanya tinggal membagi bantuan tersebut sesuai dengan SK pusat. Jika pihaknya tahu ada MoU, tentu akan menyalurkan sesuai dengan aspirasi yang tertuang dalam MoU tersebut.
“Biasanya kalau kita tahu, kita panggil dulu koordinator yang ada di Bima. Tapi untuk bantuan ini, kami tidak tahu samasekali,” tuturnya.
Mengenai perubahan dari traktor ke handtraktor, Beny juga mengaku tidak tahu menahu. Karena bantuan dari kementrian tersebut memang dalam bentuk handtraktor, bukan traktor.
“Alatnya memang yang datang dari Jakarta itu handtraktor, bukan traktor,” katanya.
Soal penarikan uang di kelompok tani yang sudah menerima bantuan tersebut, Beny juga membantahnya. Karena pihaknya tidak pernah menarik uang sepeserpun kepada kelompok tani.
“Saat membagi bantuan itu, kita panggil kepala UPT untuk hadirkan kelompok tani menerima bantuan handtraktor tersebut. Jadi tidak benar ada penarikan uang,” bantahnya.
*Kahaba-01