Kabupaten Bima, Kahaba.- Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, EV alias BND (32) warga Desa Boke Kecamatan Sape ditangkap Tim Puma Sat Reskrim dan digelandang ke Polres Bima Kota, Sabtu (7/8) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / K /232/IX/2020/NTB/ Res Bima Kota dan surat DPO NomorPO/13/IV/2021/Reskrim, Tim Puma terus mencari tahu keberadaan terduga pelaku.
Hasil penyelidikan dan pencarian pun membuahkan hasil, Tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sudah kembali dari tempat persembunyian dan sedang berada di rumahnya di Desa Boke.
“Tim diinformasikan bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah,” ujarnya.
Mengetahui itu kata Jufrin, Tim menuju Desa Boke dan mengamankan terduga pelaku. Saat ditangkap, EV tidak melawan petugas, sehingga proses penangkapan berjalan lancar.
Untuk proses lebih lanjut, terduga pelaku sudah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diperiksa.
“Terduga pelaku sekarang sedang diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima,” katanya.
*Kahaba-05