Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) layak mendapatkan anggaran sendiri dan didukung oleh pemerintah daerah. (Baca. Tak Didukung Anggaran, Program FKUB Mandek)
Pernyataan ini disampaikan Duta Partai Keadilan Sejahtera, Rabu (19/10) siang menjawab keluhan Pengurus FKUB Kabupaten Bima yang tak didukung anggaran dari APBD.
“Memang FKUB perlu diberikan anggaran tersendiri melalui hibab dalam APBD. Mengingat pentingnya tugas FKUB dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” terang dia.
Menurut Ilham, terkait penganggaran sebenarnya tidak ada masalah. Hanya saja, tetap mengacu pada prosedur. Yakni sebelum pembahasan APBD sudah mengajukan permohonan ke Pemerintah Daerah maupun ke DPRD untuk dianggarkan pada tahun anggaran berikutnya.
“Misalkan mereka mengajukan permohonan Tahun 2016, maka akan dianggarkan pada Tahun 2017,” jelas Ilham.
Apabila FKUB tercatat sebagai organisasi resmi lanjutnya, maka layak mendapatkan anggaran dari APBD. Dalam pengertian mereka memiliki legalitas resmi. Kalau mereka bisa membuktikan itu, tidak perlu mengajukan lagi ke Badan Kesbangpolinmas maupun Bagian Kesra.
“Mereka berhak mengelola anggaran itu sendiri dan secara mandiri melaksana program-programnya. DPRD siap mendukung alokasi anggaran tersebut, demi tugas penting FKUB untuk membangun kerukunan antar umat beragama,” tuturnya.
Ilham menambahkan, kendati daerah Bima belum ada isu kerukunan yang mengganggu stabilitas daerah, tetapi upaya pencegahan dan antisipasi jauh lebih penting dibandingkan penanggulangan setelah kejadian.
*Ady