Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Diperiksa Penyidik

1053
×

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Diperiksa Penyidik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses hukum dugaan korupsi dana KUR BNI 39 miliar terus  dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Terbaru, mantan Kepala BNI Bima MA kini telah diperiksa penyidik.

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Diperiksa Penyidik - Kabar Harian Bima
Kasat Reskri. Polres Bima Kota IPTU M Rayendra. Foto: Bin

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra menyampaikan, sebelumnya MA tidak menghadiri pemanggilan penyidik untuk diperiksa, setelah dilayangkan pemanggilan kedua, AM hadir dan diperiksa sekitar 7 jam.

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Diperiksa Penyidik - Kabar Harian Bima

“AM dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi dana KUR yang diterima seribu lebih warga Kabupaten Bima pada tahun 2019 lalu,” ujarnya, Kamis (3/11).

Selain memeriksa Kepala BNI kata Kasat, penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang Anggota DPRD Kabupaten Bima yang diduga sebagai koordinator dana KUR tersebut.

Sementara untuk para penerima bantuan, penyidik baru memeriksa warga yang ada di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tambora, Wawo dan Ambalawi.

“Untuk warga dibeberapa kecamatan lain, juga akan dipanggil sesegera mungkin,” katanya.

*Kahaba-05