Kota Bima, Kahaba.- Selama tiga hari pekan ini, Kejari Raba Bima menjadwalkan pemeriksaan 24 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima. Pemeriksaan tersebut berkaitan dugaaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2014 senilai Rp 2,3 Miliar.
Kasi Intel Kejari Raba Bima Lalu Muhammad Rasyid, SH mengaku, kasus tersebut sudah dinaikan ke tingkat penyidikan. 24 personil Pol PP mulai dari setingkat Kasat sampai personil lapangan. “24 orang itu diperiksa secara terpisah. Hari ini kami periksa sebanyak 8 orang,” sebutnya di Kantor, Selasa (15/9).
Sementara sisanya, Kata dia, diperiksa pada dua hari kedepan. Sementara nama terperiksa, pihaknya belum bisa menyebutkan. “Kami sudah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, sesuai dengan jadwal pemeriksaan,” katanya.
*Bin