Kabar Kota Bima

Edy, Erwin dan Amin Akhiri Reses di Penaraga dan Rabangodu Selatan

393
×

Edy, Erwin dan Amin Akhiri Reses di Penaraga dan Rabangodu Selatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengakhiri masa Reses Masa Sidang III Tahun 2021, 3 orang Anggota DPRD Kota Bima Edy Ikhwansyah, HM Erwin dan M Amin menggelar reses di Kelurahan Penaraga Senin malam (2/8) dan Kelurahan Rabangdou Selatan, Selasa sore (3/8). Sejumlah aspirasi pun disampaikan warga dengan harapan bisa diperjuangkan semua.

Edy, Erwin dan Amin Akhiri Reses di Penaraga dan Rabangodu Selatan - Kabar Harian Bima
3 orang anggota DPRD Kota Bima saat reses di Kelurahan Rabangdou Selatan. Foto: Bin

Beragam aspirasi disampaikan warga, seperti disampaikan H Junaidin yang dulunya pernah meminta pembuatan panggung di Lapangan Voli Ompu Dri. Untuk dijadikan kegiatan kemasyarakatan.

“Informasi awalnya itu sudah ada tenaga dari dinas teknis untuk mengukur, lantas bagaimana realisasinya,” tanya Junaidin.

Selain masalah ini, dirinya mengungkapkan kondisi kuburan kelurahan setempat hampir penuh. Dirinya mengusulkan agar bisa dikembangkan, karena sekitar belasan tahun mendatang kuburan itu pasti akan penuh.

“Mohon diperhatikan juga petugas kuburan,” harapnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta lapangan sepakbola untuk Kelurahan Rabangodu. Sejak zaman Walikota HM Nur A Latif diminta, namun tidak pernah terealisasi.

Selain itu, warga juga meminta
Kejelasan 15 titik sumur bor di lahan pertanian. Karena bagi para petani, kebutuhan air untuk lahan pertanian sangat penting agar diperhatikan dan direalisasikan.

Tambahan aspirasi lain yakni soal tapal batas antara Kelurahan Rabangdou Selatan dengan Kelurahan Rontu. Karena sejak lama diributkan warga, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah.

M Amin wakil rakyat dari Parti Golkar menjelaskan, mengenai panggung Lapangan Ompu Dri akan dikerjakan beberapa pekan ke depan. Terlambat memang dilaksanakan lantaran ada perubahan gambar.

“Lapangan ini akan dikerjakan secepatnya beberapa pekan ke depan,” katanya.

Mengenai aspirasi lain, akan diperjuangkan agar masuk dalam program pemerintah pada tahun – tahun mendatang. Tentu dengan melihat skala prioritas dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

Di tempat yang sama, Edy Ihwansyah menjawab soal tapal batas kelurahan, menyarankan agar pemerintah kelurahan mengajukan surat secara resmi ke pemerintah daerah melalui dinas terkait. Agar dibahas bersama dengan DPRD Kota Bima.

Sebelumnya, aspirasi warga di Kelurahan Penaraga di antaranya yakni warga meminta rabat gang sepanjang 250 meter di lingkungan setempat, kemudian perlengkapan olahraga, perlengkapan masak untuk hajatan warga.

Aspirasi tersebut dijawab oleh HM Erwin, akan diperjuangkan juga pada tahun anggaran mendatang. Sehingga keinginan yang disampaikan warga bisa direalisasikan.

*Kahaba-01