Kabar Kota Bima

Erwin Minta BPBD Sikapi Serius Soal Rencana Jual Beli Rumah Relokasi

387
×

Erwin Minta BPBD Sikapi Serius Soal Rencana Jual Beli Rumah Relokasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima HM Erwin menyorot soal rencana jual beli rumah relokasi di Kelurahan Oi Fo’o, berdasarkan hasil rekaman perbincangan penerima manfaat dengan warga calon pembeli. (Baca. Jual Beli Rumah Relokasi, Harganya Berkisar Rp 90 Juta)

Erwin Minta BPBD Sikapi Serius Soal Rencana Jual Beli Rumah Relokasi - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima HM Erwin. Foto: Ist

Menurut dia, Pemerintah Kota Bima melalui dinas terkait seperti BPBD secepatnya mencari tahu sumber rekaman dimaksud. Agar bisa diketahui siapa penerima manfaat yang hendak menjual hunian baru untuk korban bencana banjir.

Erwin Minta BPBD Sikapi Serius Soal Rencana Jual Beli Rumah Relokasi - Kabar Harian Bima

“Harus cari tahu segera. Karena soal ini tidak hanya terungkap sekarang, dari dulu ada kabar sejumlah warga yang ingin menjual rumah itu,” ungkapnya, Selasa (3/8).

Kata Duta Partai Nasdem itu, dirinya sudah sering mendengar kabar beberapa warga yang ingin menjual rumah relokasi itu. Bahkan, yang ia tahu sudah ada warga yang memilih untuk kembali tinggal di tempat semula, karena rumah dari pemerintah itu tidak layak ditempati.

Munculnya wacana warga penerima manfaat menjual rumah tersebut sambung Erwin, harus disikapi serius oleh pemerintah. Melalui Pokmas, bisa diketahui siapa sebenarnya warga yang memiliki suara dalam rekaman yang beredar itu.

Karena jika dibiarkan, maka tujuan pemerintah menyediakan hunian yang layak untuk ditempati oleh warga yang terdampak bencana itu, tidak tercapai. Rumah dimaksud jika tidak dijual, maka tidak akan ditempati.

“Kan semua tahu kondisi rumah relokasi di Oi Fo’o dan Kadole itu. Hanya beberapa orang saja yang sudah mulai menempati dan lebih banyak yang dibiarkan kosong,” bebernya.

Sebagai wakil rakyat tambah Erwin, meminta dinas teknis untuk serius menindaklanjuti soal rencana jula beli rumah tersebut. Karena yang ia tahu, rumah itu harus ditempati warga yang terdampak banjir. Bukan untuk dijual.

“Kalau tidak warga menandatangani pernyataan untuk tidak menjual rumah yang diterima dari pemerintah,” tambahnya.

*Kahaba-01