Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabag Keuangan Setda Pemerintah Kabupaten Bima M. Yamin S.Sos kembali diperiksa Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan Sampan Fibergllas.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota mengatakan, M. Yamin Ia membenarkan proyek pengadaan Sampan Fibergllas sudah selesai, bahkan anggarannya telah ditransfer ke masing-masing CV. yang mengerjakannya.
Itu dilakukan, atas persetujuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima. ”Setelah semua anggaran ditransfer, ia mengaku tidak mengetahuinya lagi,” ujarnya, Selasa (10/6).
Pihaknya pun dalam waktu dekat akan memanggil 27 orang saksi lagi untuk dimintai keterangan. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti maupun data.
Sedangkan untuk saksi yang sudah dimintai keterangan, lanjutnya, sudah 23 orang dari kalangan pejabat maupun staf yang ada di Dinas terkait. “Dari keterangan saksi-saksi ini, akan kami teliti dan kembangkan,” tuturnya.
Berkaitan dengan fisik Sampan Fibergllas yang sebelumnya sudah dicek, pihaknya belum bisa melakukan penyitaan, sebab masih dalam penyelidikan. Pihaknya tidak bisa mengambil langkah sebelum semuanya sesuai mekanisme.
”Kalau kasus ini sudah naik pada tingkat penyidikan dan telah menetapkan tersangka, fisik Sampan Fibergllas itu akan kami sita,” tegasnya.
*TETA