Kabar Bima

Gaji 13 Kabupaten Bima Cair

395
×

Gaji 13 Kabupaten Bima Cair

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Gaji 13 yang ditunggu – tunggu oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya cair. Pegawai lingkup Kabupaten Bima menerima pencairan gaji 13 itu pada hari Jum’at (18/7) lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Total anggaran yang dibayarkan sebesar Rp 35.137.668.803,” terang Kasubag Pemberitaan dan Informasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Suryadin, SS MSi.

Kata dia, pemberian gaji 13 itu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan PNS, sebagai wujud apresiasi pemerintah atas prestasi dan pengabdian mereka pada bangsa dan negara.

Begitupun pembayarannya tetap mengacu pada PP 53 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014. Tentang pemberian gaji pensiun, tunjangan bulan ketiga belas tahun anggaran 2014.

“Dalam Pasal 3 PP ini menyebutkan bahwa, besaran gaji 13 itu sebanyak penghasilan para pegawai sebulan. Itupun yang diterima pada bulan Juni 2014,” jelasnya.

Penerima gaji 13 tersebut, tidak termasuk PNS, TNI dan Polri yang sedang menjalani cuti. Begitupun bagi pegawai yang diluar tanggungan negara, atau pegawai yang diperbantukan di luar instansi pemerintah. “Hal itu dijelaskan dalam salah satu poin dalam PP 53 Tahun 2013 dan 2014,” ujarnya.

Di lingkup Kabupaten Bima sendiri, lanjut dia, pegawai penerima gaji 13 terdapat 9.329 orang. Antaranya, Golongan IV 2.972, Golongan III 4.112, Golongan II 2.164 dan Golongan I, 81 orang. Dengan total anggaran Rp 35.137.668.803. “Pencairan dilakukan melalui Instansi dan SKPD,” tambahnya.

*BIN