Kabar Kota Bima

Pemkot Bima Siapkan Rp 18 miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN dan P3K

580
×

Pemkot Bima Siapkan Rp 18 miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN dan P3K

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mulai pekan ini akan membayarkan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemkot Bima Siapkan Rp 18 miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN dan P3K - Kabar Harian Bima
Kepala BPKAD Kota Bima Abdul Haris. Foto: Bin

“Mulai pekan ini sudah bisa dibayarkan,” ujar Kepala BPKAD Kota Bima A Haris, Kamis 6 Juni 2024.

Pemkot Bima Siapkan Rp 18 miliar untuk Bayar Gaji 13 ASN dan P3K - Kabar Harian Bima

Haris menjelaskan, pembayaran dapat dilakukan setelah instansi melengkapi sejumlah administrasi yang diminta. Artinya apabila semua berkas lengkap, maka akan segera diproses lebih lanjut.

“Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 untuk ASN dan P3K sebesar Rp 18 miliar lebih,” sebutnya.

Haris menambahkan, setelah pencairan gaji 13 ini diminta pada seluruh aparatur untuk tetap bekerja maksimal, terutama mengerjakan program kegiatan dan memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

*Kahaba-04