Kota Bima, Kahaba.- Proses dan tahapan pemekaran 3 kelurahan baru di Kota Bima akan segera rampung. 3 Kelurahan itu masing-masing Kelurahan Jatibaru Timur, Ule dan Oi Mbo. Kepastian tersebut setelah bagian Administrasi Pemerintahan (AP) setda Kota Bima mendapatkan persetujuan dari Gubernur NTB melalui Biro Pemerintahan setda Provinsi NTB.
Kepala Bagian AP Setda Kota Bima H Fahruddin mengaku, surat persetujuan dari Gubernur NTB berkaitan dengan permohonan nomor kode wilayah telah keluar dan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Informasi yang kami terima dari pemerintah pusat, dalam pekan ini akan diproses secepatnya,” ujarnya, Senin (12/2).
Untuk tahapan selanjutnya, biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB membuat surat untuk meminta pemerintah Kota Bima melalui pihak Bagian AP Setda bersama berangkat ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, untuk mengambil nomor kode wilayah.
“Setelah mendapat nomor kode wilayah, selanjutnya kepala daerah akan mengisi nama pelaksana tugas sementara untuk ditempatkan di 3 kelurahan pemekaran baru,” bebernya.
Terkait persiapan perlengkapan sarana dan fasilitas, bagian AP telah terlebih dahulu menyiapkan anggaran untuk dipergunakan sebagai operasional sementara pemerintahan kelurahan. Kemudian penempatan ASN dan tenaga pembantu, akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Seluruh fasilitas dan anggaran telah siap untuk dipergunakan. Semoga dapat terealisasi dalam satu bulan kedepan,” harapnya.
*Kahaba-04