Kabupaten Bima, Kahaba.- Hari pertama masuk kerja usai libur panjang biasanya ditemukan banyak pelanggaran disiplin pegawai. Untuk itu pada hari kerja pertama usai libur Natal dan libur bersama, Rabu (26/12/2012), Wakil Bupati Bima Drs. H.Syafrudin H.M.Nur. M.Pd yang saat ini sebagai pelaksana tugas Bupati Bima memimpin inspeksi mendadak (sidak) di 20 SKPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Sidak diawali di Dinas Pertambangan dan langsung mengecek tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Daerah pada dinas ini. “Bagi pegawai yang terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan, maka akan diambil tindakan pendisiplinan,” kata Syafrudin kepada para pegawai di masing-masing SKPD.
Tidak ada alasan bagi pegawai untuk menambah libur dari waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, BKD diinstrusikan untuk menindak lanjuti ketidak hadiran pegawai di masing-masing SKPD dengan memberikan tindakan pendisiplinan sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan Sidak yang didampingi Asisten III H. Makrufan SE dan Kepala BKD Tajudin, SH, Wabup juga menginstruksikan agar semua SKPD menyelesaikan administrasi keuangan bagi SKPD yang belum menyelesaikan SPJ kegiatan. “Penyelesaian SPJ kegiatan merupakan prasyarat agar dana bisa dicairkan,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan tugas rutin Pegawai, Wabup mengharapkan agar karyawan dapat menyelesaikan tugas tepat waktu. Di samping itu, baik PNS maupun Honorer daerah harus mengutamakan pelayanan kepada warga secara cepat dan tidak berbelit-belit. [BQ*]