Kota Bima, Kahaba.- Setelah berpedoman pada Permanpan 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan dan Formasi Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, BKPSDM Kota Bima telah menetapkan dan menyusun hasil perangkingan untuk mengikuti proses seleksi tahap berikutnya.
“Berdasarkan Permanpan 61 Tahun 2018, yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi (SKB) juga sudah ditetapkan dan sudah disusun, hanya saja masih menunggu juklak dan juknis dari Panselnas,” ungkap Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Syahrial Nuryadin, Selasa (27/11).
Dijelaskannya, nama-nama peserta yang masuk passing grade dan perangkingan yang sudah disusun tinggal menunggu disahkan oleh Panselnas. Baru kemudian diatur untuk memenuhi formasi.
“Misalnya, dari 2 formasi, yang lulus passing grade 1, sementara untuk pengisian jabatan yang lowong dilakukan perangkingan dari 3 nilai tertinggi untuk mengikuti SKB,” paparnya.
Ditanya berapa jumlah dari hasil perangkingan, ia enggan untuk membeberkannya. Karena masih menunggu petunjuk dari Panselnas.
“Nanti kalau sudah ada petunjuk dari Panselnas, kita akan umumkan. Selanjutnya proses SKB bisa segera ditentukan,” katanya.
*Kahaba-01