Kota Bima, Kahaba.- Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU. Jusnaidin mengaku, setelah diperiksa selama enam hari, oknum Sipir Rutan Bima IS yang diciduk karena narkoba akhirnya dikembalikan ke Rutan Bima. (Baca. Narkoba, Oknum Sipir Rutan Bima Diciduk)

“Setelah tes Urine, ternyata oknum Sipir Rutan itu negatif menggunakan narkoba,” ujarnya, Kamis (11/2).
Berdasarkan hasil laporan sejumlah keterangan saksi yang dipanggil, kata dia, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan IS sebagai tersangka.
“Jadi kami juga tidak berani menuduh orang yang hanya sifatnya dijebak,” katanya.
*Deno