Kabupaten Dompu, Kahaba.- Bupati Dompu H Bambang M Yasin (HBY) meminta kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Dompu untuk tertib mengelola anggaran desa, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat membuka acara Pembinaan Terpadu tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Aula Pendopo, Kamis (4/10) HBY menegaskan, pengelolaan keuangan desa harus terencana dengan matang. Artinya, setiap program pembangunan tidak boleh asal ada atau tiba-tiba. Pertanggungjawaban penggunaan anggaran juga harus secara bertahap dan tidak boleh ditumpuk pada akhir tahun anggaran untuk menghindari masalah.
”Dalam kaitannya dengan keuangan pemerintah yang tiba-tiba ini tidak boleh ada, karena kalau sudah ada masalah secara hukum pasti akan melihat ke belakang,” inginnya.
Bupati Dompu 2 periode ini mengingatkan, mengelola dana tidak sesuai aturan dapat membuka peluang terjadinya korupsi.
“Uang bisa di cari tapi harga diri tidak bisa dicari. Jika kita sudah tersangkut kasus korupsi maka anak dan keluarga kita 7 turunan yang tidak mengerti masalah bisa menanggung malu,” kata HBY kepada seluruh undangan yang hadir.
Memasuki pertengahan Semester II Tahun Anggaran 2018, sambung HBY, Pemda sedang dalam proses finalisasi APBD Perubahan. Demikian halnya seluruh Kepala Desa diminta untuk segera menyelesaikan Anggaran Desa Tahun 2019.
”Bagi seluruh Kepala Desa segera selesaikan perencanaan anggaran desa untuk Tahun 2019 agar apa yang kita lakukan ke depan bukan hal yang tiba-tiba, karena tidak ada istilah tiba-tiba terkait urusan keuangan negara, tapi terencana dan terprogram” tegasnya.
Kata dia, pejabat yang diberi kewenangan untuk mengelola keuangan negara akan selalu menjadi sorotan banyak pihak. Tertutama dari masyarakat umum yang merasakan manfaat dari program-program yang dijalankan. Untuk itu, ia berharap, dengan kegiatan ini seluruh Kades memahami proses perencanaan sebelum pencairan dana kegiatan.
Bupati pun mengakui, perbedaan persepsi dan kepentingan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa juga kerap menjadi kendala yang cukup berarti, sehingga dengan hadirnya seluruh Camat, Kepala Desa, Bendahara dan BPD masing-masing saat ini ditekankan agar bisa menyatukan persepsi untuk satu kepentingan, yakni melayani dan memperbaiki kehidupan masyarakat.
”Dan saya minta juga pada kepala desa gunakan hak dan kewenangan, kalau ada dana pokir tiba-tiba membuka jalan di tengah hutan kita pertanyakan. Jika tidak sesuai rencana kita punya hak untuk memblokir jalan itu, masa ada orang tiba-tiba gali di depan rumah kita tidak diberitahu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Dompu, H Supardi dalam laporannya menyampaikan, agenda ini sengaja digelar sebagai salah satu upaya meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan. Sehingga terwujud pembangunan yang selaras dengan nawacita pemerintah pusat.
Upaya ini diharap mampu membangun komitmen bersama melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, dengan menjalankan roda pemerintah yang transaparan, akuntabel dan partisipatif. Sebab semua program yang dilaksanakan dituntut untuk dipertanggungjawabkan pada masyarakat sebagaimana mekanisme yang telah diatur.
”Untuk itu kami berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan bertukar informasi agar memamahai tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa,” pungkasnya.
*Kahaba-09