Kota Bima, Kahaba.- Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima yang juga sekaligus Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima H A Malik menyebutkan, bahwa anggaran Covid-19 masuk dalam APBD Kota Bima dalam nomenklatur biaya tidak terduga sebesar Rp 28 miliar.
Karena sifatnya anggaran itu tidak terduga, maka kejadian yang tak terduga bisa menggunakan anggaran dimaksud. Termasuk penanganan untuk wabah berbahaya saat ini.
“Itu yang perlu diluruskan. Jadi nomenklaturnya ada pada biaya tidak terduga. Rp 28 miliar itu bukan anggaran untuk Covid-19 saja. Tapi juga bisa digunakan untuk hal – hal yang tidak terduga lainnya. Seperti rabies dan demam berdarah,” terangnya, beberapa waktu lalu di ruangan rapat Walikota Bima.
Dari dana tersebut menurut Malik, apabila ingin digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19, maka harus diajukan ke bendahara umum daerah untuk diproses sesuai kebutuhan.
Ditanya sudah berapa anggaran yang digunakan untuk penanganan virus tersebut? Saat Malik ingin menjawab, Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin yang juga berada di ruangan rapat Walikota Bima menimpali bahwa hingga Juli, untuk Covid-19 sudah terpakai sebesar Rp 12 miliar lebih.
“Sudah Rp 12 miliar lebih anggaran untuk Covid-19 yang terpakai,” sebut Zainuddin.
Malik kemudian melanjutkan, untuk merincikan penggunaan anggaran tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan siaran pers kepada media.
“Jadi, angka 28 miliar itu bukan semata – mata untuk Covid-19. Tapi bisa digunakan hal – hal tidak terduga lain,” katanya.
*Kahaba-01