Kabar Kota Bima

HM Rum Jawab Kritik Dewan Mengenai Pengembalian Jabatan ASN

1135
×

HM Rum Jawab Kritik Dewan Mengenai Pengembalian Jabatan ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pj Wali Kota Bima HM Rum menyampaikan pendapat mengenai kritik Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, terkait kebijakannya menindaklanjuti rekomendasi KASN soal pengembalian jabatan ASN. (Baca. Kritik Kebijakan Pengembalian Jabatan, Syamsurih: Belum Ada Izin Mendagri

HM Rum Jawab Kritik Dewan Mengenai Pengembalian Jabatan ASN - Kabar Harian Bima
Penjabat Wali Kota Bima HM Rum. Foto: Ist

Menurut Rum, sah-sah saja orang berpendapat. Karena setiap kebijakan itu juga tidak bisa memuaskan semua orang. Namun yang dilakukannya tersebut menjalankan perintah UU.

“Tapi dengan adanya pendapat dan komentar, dibalik semua itu tentu dilatarbelakangi adanya niat baik untuk kemajuan Kota Bima ke depan,” katanya pada media ini, Senin malam 6 November 2023. (Baca. Sudirman DJ Nilai Syamsurih Keliru Pahami Konteks Rotasi dan Mutasi

Disinggung apakah kebijakan pengembalian jabatan ASN itu tidak perlu izin Mendagri? Rum menjawab tegas itu tidak perlu. Karena yang dilakukannya tersebut, bukan mutasi dan merotasi ASN.

“Hanya mengembalikan jabatan sesuai rekomendasi KASN. Bukan melaksanakan rotasi dan mutasi,” tegasnya lagi.

Rum juga meminta seluruh ASN Pemkot Bima untuk terus bekerja profesional dan menghasilkan kinerja positif, untuk kemajuan Kota Bima.

“Agar Kota Bima bisa setara dan sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia,” inginnya.

Ia juga menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Pj Wali Kota Bima, tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional, melainkan mutasi dan rotasi akan dilakukan berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang bersangkutan.

“Ini komitmen untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang berintegritas dan berlandaskan etika kerja yang tinggi di Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-01