Kota Bima, Kahaba.- ASN Lingkup Pemkot Bima H Zulkifli mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai. Saat ini, Zulkifli masih bertugas di Dinas Pertanian Kota Bima, namun telah mengajukan permohonan berhenti atas permintaan sendiri (APS).
Kepala BKPSDM Kota Bima melalui Kabid Mutasi, H Abdurahman membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri tersebut.
“Iya, benar. Baru-baru ini beliau telah mengajukan administrasi pengunduran diri sebagai ASN atas permintaan sendiri,” ujar H Abdurahman, Selasa 11 Februari 2025.
Menurutnya, berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku, pengajuan Zulkifli telah memenuhi kriteria. Selain telah mencapai usia yang mencukupi, masa pengabdiannya sebagai ASN juga sudah lebih dari 20 tahun.
“Pengunduran diri ini murni karena alasan ingin beristirahat, bukan karena alasan lain,” tegasnya.
Kata dia, saat ini BKPSDM tengah memproses administrasi pengunduran diri sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Mengenai estimasi waktu penyelesaian proses ini, Abdurahman menyebutkan bahwa prosedurnya cukup memakan waktu, namun pihaknya akan bekerja sesuai ketentuan yang ada.
“Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
*Kahaba-04