Kota Bima, Kahaba.- Inspektur Kota Bima baru-baru ini menghadiri panggilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan kerugian negara terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima Tahun 2022.
Kepala Dinas Kominfotik H Mahfud saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Inspektur Kota Bima tersebut.
“Jadi banyak hal yang harus dikonfrontir, dan semua harus dijelaskan ke BPK,” kata Mahfud, Kamis 4 Mei 2023.
Menurutnya, pada saat dikonfrontir, apapun nanti masukan-masukan dari BPK, harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bima.
Disinggung soal apakah ada temuan? Mahfud menjawab pasti ada. Tapi hanya bersifat administratif, jadi harus ada perbaikan, dan nanti akan ditindaklanjuti dengan surat pernyataan.
“Tapi kalau ada temuan yang besar, BPK juga akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Namun hasil pengelolaan keuangan Kota Bima, hanya temuan administrasi saja” ungkapnya.
Mahfud menambahkan, pemanggilan tersebut hanya sehari. Bukan saja Inspektur Kota Bima, tapi sejumlah kepala dinas lainnya.
“Ada Kepala Dinas PUPR juga, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Bima H Azhari, hingga kini masih diupayakan untuk dikonfirmasi.
*Kahaba-01